BLOGGER SEJATI, PASTI LAKUKAN AKSI, DEMI PLN BERSIH

melihat beberapa televisi yang mengumpulkan berita kriminal menjadi satu program berita khusus, ada satu hal menggelitik di sana menurut saya. Saya kok tidak menemukan berita kasus korupsi ya?

Sebagai warga desa saya sangat mafhum dengan anggapan masyarakat di desa saya bahwa kalau sudah berurusan dengan kantor (instansi/badan berplat merah) ya pasti nanti UUD, ujung-ujngnya duwit. hehe. Bahkan bisa jadi itu sudah menjadi pini publik. Tudingan miring tersebut bukan asal bicara. Hal ini dikarenakan pengalaman dialami tidak sekali, kemudian saling ce. beberapa karena ditipu dengan jasa layanan, tertulis biaya admnistrasi 10.000 ternyata bayar total 30.000. Tidak ada tulisan pungutan, eh saat petugas sudah memberikan yang kami butuhkan mereka malah menagih biaya ganti. Saat ditanya untuk apa, jawab petugas uang adminstrasi lahuang lelah pak!. Petugas tersebut menjawabnya pun dengan gaya lelah dan mengernyitkan dahi, sehingga membuat ciut nyali untuk complain.

Ada lagi model klasik, praktek busuk perekrutan. Saya yang menjalani berbagai macam tes masuk tenaga di lembaga milik negara , selalu tidak lepas dari desas desus, kalau pengen ditrima harus bayar sekian puluh juta! itupun masih antri. Dan saat pengumuman, nyata-nyata yang diterima tidak jauh dari sanak saudara penduduk kantor dan mereka yang menyuap (katanya). Meskipun tidak bisa membuktikan secarapasti, saya rasa itu sudah jamak terjadi dan bukan rahasia umum lagi. Dan masih banyak sekali tentunya model-model praktek kekotoran yang lain.

Maraknya kasus Korupsi, Kolusi, Nopetisme (KKN) semacam ini di negara kita terjadi begitu mengakar dan turun menurun. Sehingga kesadaran untuk terbebas dari jeratan KKN sudah banyak dingengungkan oleh banyak pihak sejak bergulirnya reformasi. Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantara langkah besar negara kita dalam pemberantasan KKN. Walaupun ternyata dalam perjalanannya sungguh ironis. Meskipun fakta KKN sudah banyak dibongkar dan diadili, tetap saja kasus berbau KKN santer terjadi dilakukan dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Bahkan yang terbaru lembaga yang menjadi payung hukum tertinggi negara kita ternyata juga tersangkut kasus KKN.

Hal inilah yang lantas membuat kepercayaan masyarakat pada negara benar-benar rendah. Baik kepada pejabatnya maupun lembaga/instansi/badan usahanya. Masyarakat cenderung merasakan kenyamanan lebih pada pelayanan pihak swasta. Namun meski begitu terdapat meskipun tidak banyak, lembaga negara yang berusaha konsisten dan intensif untuk menjadikan lembaganya bersih dari KKN. Diantara contoh yang top yaitu gebrakan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Konsistensi Program PLN Bersih
Sebenarnya ada banyak lembaga/perusahaan negara yang mendengungkan anti KKN, tapi yang dalam konsep dan fakta lapangan tidak seserius dan sekonsisten PLN. PLN merupakan lembaga yang bergerak pelistrikan. Berbagai macam hajat kebutuhan umat menyangkut dengan institusi ini. Tidak hanya masyarakat yang punya perushaaa saja yang punya Bila tidak bijak dan bersih tentu amat rawan akan terjadi korupsi disana. 

Konsistensi PLN ini kemudian mendapat apresisasi oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Sehingga dalam sebuah workshop international anti korupsi dan gratifikasi yang digelar KPK dan Transparansi International Indonesia (TII), PLN diberi kesempatan untuk memaparkan tentang sistem pemerantasan korupsi yang telah dilakukan di perusahaannya. Direktur Utama PLN, Nur Pamudji lantas didaulat untuk mewakili PLN dalam yang bertempat di Medan, 24 25 Juni 2013 itu.

Nur Pamudji memaparkan, PLN adalah perusahaan besar yang tiap tahun membelanjakan uang hingga Rp 50 triliun. Situasi ini sangat berpotensi memunculkan tindak korupsi, baik skala besar maupun kecil. Skala besar dalam hal pengadaan barang dan jasa, skala kecil dalam hal pelayanan pelanggan, seperti tidak transparannya biaya transaksi listrik.

Dinyatakan bahwa sebagai upaya mencegah dan memberantas korupsi kecil harus ada pernyataan dari pimpinan perusahaan bahwa korupsi kecil itu dilarang. Bahwa menerima suap itu korupsi. Pernyataan (larangan) ini sudah dimulai pada saat pak Dahlan Iskan memimpin PLN tahun 2010, ujarnya. 

Selanjutnya, PLN membangun sistem yang membuat pelanggan sebisa mungkin tidak bertemu dan bertatap muka dengan pegawai PLN. Namanya Contact Center PLN 123 (CC PLN123). Mengapa namanya 123? Karena bila kita punya pesawat telepon diputer 123 akan diteruskan ke CC PLN123. Dimana saja di seluruh Indonesia pasti tersambung ke CC PLN jelas Nur.

Semua kebutuhan sambung baru dan tambah daya itu dilayani melalui CC PLN 123, sehingga tidak perlu ada kontak muka dengan petugas PLN. Untuk yang memiliki akses internet, PLN juga menyediakan akses khusus pengguna internet. Tentang pembayaran listrik dan pembayaran layanan, dulu pelanggan bayar melalui loket-loket PLN. Sekarang loket tersebut sudah dihapus. 

Begitu pelanggan telepon ke PLN, dia akan mendapat kode nomor layanan, kemudian pelanggan pergi ke ATM atau bank dengan menyebut kode itu maka pembayaran terkait transaksi listrik itu bisa dilakukan. Karena kita membayar lewat ATM atau bank maka angka rupiah yang harus dibayar pasti. Kalau sambung baru listrik nilainya 600 ribu rupiah ya angkanya 600 ribu rupiah, nggak bisa diubah-ubah karena itu ada di ATM dan ada di bank”, tegas Nur. Efek dari sistem ini, pelanggan menjadi tahu dan menutup peluang untuk memberikan suap atau pelicin kepada petugas PLN

Ciptakan Logo PLN Bersih
Inisiatif pemberantasan korupsi di PLN juga disimbolkan dengan logo PLN Bersih No Suap. Sebagai pesan yang sangat jelas ditujukan kepada para pegawai PLN dan para stakeholder PLN bahwa PLN bertekad dan berniat mene-gakkan anti korupsi.Logo ini kita cantumkan dimana-mana di kantor PLN, mudah-mudahan bisa mengingatkan pegawai PLN sendiri atau pelanggan PLN, untuk tidak memberikan gratifikasi dan pegawai PLN untuk tidak menerima gratifikasi, ungkap Nur Pamudji.

Terkait korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, Nur Pamudji mengaku lebih suka menyebutkannya dengan istilah inefisiensi. Saya susah menyebutkan korupsi atau bukan korupsi. Karena kalau dilihat secara legal semua aturan dipenuhi, tetapi harga barang dan jasa yang didapatkan perusahaan menjadi lebih mahal, ujarnya.

Nur berkisah, sebuah email dari bank Dunia menyatakan bahwa harga trafo yang dibeli PLN masih jauh lebih mahal dari harga perusahaan sejenis di negara-negara ASEAN seperti Phililipa, Singapura atau Vietnam. Setelah diselidiki, ternyata prosedur di PLN membolehkan pembelian barang yang jelas-jelas barang teknik seperti trafo dapat melalui perusahaan-perusahaan kecil. Yang kadang-kadang kantornya pun tidak punya. Kantornya hanya sebuah tas saja. Ini tidak pantas, ungkapnya.

Kemudian PLN mengubah tata cara pengadaan trafo, membeli dari pabrik trafo seperti Siemens atau Alstom. Sekitar tahun 2010, dengan menerapkan cara baru ini, harga pembelian trafo turun menjadi setengahnya. Dari Rp 110 miliar turunmenjadi Rp 67 miliar per buah, hanya dengan mengubah cara pembeliannya saja. Tapi kalau KPK mengecek apakah harga yang Rp 110 miliar itu me-langgar aturan, maka jawabannya tidak. Semuanya memenuhi aturan, tata cara-nya bagus. Tetapi hasilnya mahal.Yang Rp 67 miliar juga sama-sama memenuhi aturan, paparnya.  

Transparency International Indonesia (TII); Mitra Yang Tepat
Untuk mewujudkan PLN yang bersih, langkah lain yang dilakukan oleh PLN dalam mewujudkan program PLN Bersih adalah dengan bekerja sama dengan Transparency International Indonesia untuk mensupervisi program PLN Bersih. TII dikenal sebagai salah satu lembaga yang kuat komitemennya dalam upaya pemberantasan KKN di Indonesia.
Kerjasama ini dijalin sejak setahun yang lalu, yaitu pada saat Dirut PLN Nur Pamudji dan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio menandatangani nota kesepakatan kerjasama PLN TII pada 6 Maret 2012 di Kantor PLN Pusat. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi. Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.

Alasan untuk memilih bekerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII), karena TII merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. TII memadukan kerja think-tank dan gerakan sosial. Di samping itu, TII juga mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah.

Beberapa inisiatif yang telah dilakukan PLN bekerjasama dengan TII dalam upaya melakukan tindakan anti korupsi, yaitu membuat sistem pelayanan yang transparan dengan meminimalkan pertemuan tatap muka pelanggan dengan pegawai PLN. Melakukan perubahan aturan pengadaan barang dan jasa.
Membuat sistem penanganan keluhan pelanggan, membangun whistler blower system bagi karyawan PLN, memudahkan karyawan yang ingin menyerahkan barang terindikasi gratifikasi, dan melakukan multi stakeholder forum dengan mendeklarasikan bersama untuk tidak melakukan suap. 

Pelibatan Blogger, Sebuah Langkah Cerdas
Gaung slogan PLN Bersih ini semakin terdengar. Hari Listrik Nasional menjadi momentum untuk mensosialisaikan program PLN Bersih kepada masyarakat. Pada Jumat malam 4 Oktober 2013 di di NUTZ Culture Sports Bar and Lounge Senayan City Mall, PT PLN Persero bekerja sama dengan BLOGDetik meluncurkan program Blogger Dukung PLN Bersih.

Perjuangan melawan korupsi harus dilakukan di berbagai lini masyarakat. Ini agar isu korupsi menjadi musuh bersama rakyat, bukan aktivis LSM saja, terang Sekjen TII, Teten Masduki. Dengan jumlah anggotanya yang sekitar 2,7 juta serta sifatnya yang lintas batas, potensi yang dimiliki komunitas blogger sangat besar. Terutama dalam mendorong gerakan sosial melawan korupsi semakin kuat di pemerintahan yang korup ini, lanjut Teten.

Upaya kampanye PLN Bersih dengan mengadakan lomba menulis blog bagi para blogger juga merupakan langkah strategis dalam perwujudan slogan PLN Bersih. bagaimanapun blogger mempunyai peranan penting dlam pembentukan opini publik. Bila ternyata pasca pengkampanyean PLN bersih dari korupsi, ternyata hasilnya berbanding terbalik maka tentu resiko PLN sangat besar. Blogger yang notabene dihuni oleh kaum yang betah berlama-lama di depan komputer yang tentu terkait dengan listrik, tidak akan tinggal diam tentunya bila ternayata kondisi di lapangan berlawanan. Beragam opini dan komentar pada blog mereka maupun komunitas blogger miring pasti akan tersebar bila hal itu terjadi.

Apa yang dilakukan oleh PLN bersama BLOGDetik dengan mengadakan lomba menulis blog bagi para blogger dipandang sebagai langkah berani untuk melawan korupsi. Hal ini juga memacu para blogger untuk mempromosikan gerakan anti korupsi. Tidak adakata terlambat untuk meraih, meskipun tidak butuh waktu yang sebentar. Paling tidak dengan memunculkan ide-ide blogger dalam mendukung PLN Bersih bisa memberi inspirasi dan penyadaran untuk selalu menjauh dan melwan tindak kotor di lembaga kita.

Maka dengan mengadakan lomba ini gaung anti korupsi atau PLN Bersih semakin memasyarakat dan menjangkau banyak kalangan. Jika hal ini terus dilakukan tentu peran blogger tidak bisa dianggap remeh, dengan beranggotakan 2,7 juta, apa yang dituliskan para blogger dalam blog-blognya akan menjadi sebuah opini publik. Sungguh langkah cerdas oleh PLN.

Terus Percaya Diri, Jangan Lupa Diri !
Kabar yang terbaru tentang penanggulangan KKN oleh PLN, datangnya dari Dirut PLN. Pada tanggal 17 Oktober 2013, sebagaimana yang diberitakan www.tribunnews.com Dirut PLN Nur Pamudji mendapatkan Hatta Awad sebagai tokoh pemberantas korupsi. Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2013 memberi apresiasi atas upayanya dalam memberantas dan mencegah korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.

BHACA menilai Nur Pamudji memenuhi kriteria sebagai individu yang tidak korupsi. Nur Pamudji juga secara sistematis telah melakukan usaha-usaha pemberantasan dan pencegahan korupsi di PLN. Ini terlihat dari program PLN Bersih yang di gagas Nur Pamudji, yang sudah berjalan di PLNdengan bertujuan untuk memastikan terciptanya Good Corporate Government khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik di PLN. Hal ini membuktikan bahwa kinerja PLN untuk membersihkan lembaga dari gratifikasi begitu komitmen dan serius.

Keberhasilan PLN dalam proses pemberantasan ini lantas jangan sampai membuat PLN lupa diri. Apa yang diprogramkan tersebut dengan mengkampanyekan PLN bersih merupakan proses yang akan terus berlanjut. beberapa pengakuan dan prestasi yang diraih tersebut anggaplah sebagai hadiah kecil yang akan membut semangat PLN semakin menggelora untuk ikut andil dalam pembenahan penyakit negara kita ini.

Berbagai upaya tindak lanjut harus terus dilakukan oleh PLN untuk menyempurnakan ide tersebut. Sehingga PLN yang awalnya memang berfungsi untuk memberi penerangan dengan menyedian tenaga listik saja, semoga ke depan bisa menjadi penerang untuk seluruh badan berplat merah lain di negara ini. Penerang atas kegelapan korupsi dan sogok menyogok. Pastinya blogger sejati akan selalu mendukungmu, PLN! Go go PLN Bersih!

* Tulisan ini diikutsertakan pada Lomba PLN Bersih 2013 (pada saat saya itu saya poskan di blog lama, taufislow.blogdetik.com)

 

 ... dan alhamdulillah berhasil menjadi Pemenang Utama.. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »